Analisis New Public Management (NPM) sebagai pendekatan manajerial yang baik dalam birokrasi dikemukakan oleh Holmes dan shand
NAMA : ARINI
NIM : 041082533
PRODI : ILMU PEMERINTAHAN
MATKUL : BIROKRASI INDONESIA (IPEM4317)
Tugas.3
Salah satu paradigma atau
pendekatan yang digunakan untuk mengetahui permasalahan birokrasi adalah New
Public Management (NPM). Berbagai tanggapan terhadap paradigma tersebut
dikemukakan oleh para pakar, diantaranya Holmes dan Shand yang menganggap NPM
sebagai pendekatan manajerial yang baik.
Buatlah sebuah artikel yang
memuat analisis saudara mengenai NPM disertai contoh relevan!
Dengan ketentuan artikel : Minimal 1000 kata, sistematika penulisan : pendahuluan, pembahasan, analisis dan kesimpulan.
New Public Management (NPM) sebagai Pendekatan
Manajerial
yang baik dalam birokrasi
Ø Pendahuluan.
Birokrasi adalah sebuah sistem yang paling efektif di dunia
modern. Iya mampu menjatuhkan seseorang yang secara pencapaian tujuan karena ia
mempunyai ciri sentral yaitu adanya pembagian kerja yang sistematis.iya tepat
berperan sebagai alat untuk memperluas bidang praktik demokrasi pemberian
kekuasaan yang otonom.makanya itu sebagai warga negara yang demokratis kita
memerlukan pemahaman terhadap keterbatasan kemampuan demokrasi itu sendiri.
Sehingga kita tidak terjebak untuk menghitamkan praktik birokrasi.
Pley karena itu Beranjak dari pemahaman terhadap
teori-teori yang berhubungan dengan upaya membangun birokrasi publik melalui
pendekatan NPM (New Public Management) yang dijadikan acuan untuk membangun
birokrasi publik yang diinginkan pada otonomi daerah. Adapun teori-teori
tersebut adalah :
Model NPM (New Public Management), pada dasarnya merupakan
model yang dikembangkan oleh para teoritisi dalam upaya memperbaiki kinerja
birokrasi (model tradisional) yang dirasakan kurang mampu beradaptasi dengan
perubahan lingkungan dalam memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan yang
diinginkan dengan mengedepankan pendekatan manajerial. NPM memfokuskan diri
pada perbaikan birokrasi dari dalam organisasi (inside the organization) dengan
melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan. Dengan karakteristik : mendorong
kompetisi antar pemberi jasa, memberi wewenang kepada masyarakat, mengukur
kinerja perwakilannya dengan memusatkan pada hasil bukan pada masukan,
digerakan oleh misi bukan ketentuan dan peraturan, mendefinisikan klien
(masyarakat) kembali sebagai pelanggan dan menawarkan banyak pilihan, mencegah
masalah sebelum muncul, mencurahkan energi untuk menghasilkan uang bukan untuk
membelanjakan, desentralisasi wewenang dengan manajemen partisipasi, menyukai
mekanisme pasar daripada mekanisme birokrasi, dan tidak hanya memfokuskan pada
pengadaan perusahaan negara, tetapi juga pada mengkatalisir semua sektor pemerintah,
swasta, dan lembaga suka rela- ke dalam tindakan untuk memecahkan masalah
masyarakatnya.
Ø Pembahasan
Beberapa pihak berpendapat bahwa NPM tidak tepat diterapkan
untuk negara-negara berkembang. Dalam implementasinya mereka mengalami
kesulitan. Akibat adanya kecenderungan birokrasi yang masih sulit dihilangkan.
Pengadopsian model NPM yang dilakukan oleh negara
berkembang ini apakah memang benar-benar menjadikan lebih baik atukah hanya
sekadar perubahan luarnya saja. Kita perlu menilik sejauh mana efektifitas
penerapan NPM di negara-negara berkembang pada umumnya dan di Indonesia pada
khususnya.
Sebagai negara yang juga turut ingin berbenah Indonesia
berusaha menerapkan paradigma NPM tersebut. Meski ada sikap pesimis dari
berbagai pihak mengenai kesanggupan penerapannya.
Salah satu yang menonjol adalah adanya reformasi birokrasi
di Departemen Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam reformasinya kedua
instansi ini berfokus pada pilar-pilar yang menjadi pokok perubahan birokrasi,
yaitu: kelembagaan/ organisasi, proses bisnis, sumber daya manusia, serta
prasarana dan sarana. Tidak salah lagi, bahwa upaya ini dilakukan untuk
memperbaiki standar pelayanan umum yang diberikan kepada publik.
Dalam reformasi birokrasinya, sebagai penerapan dari NPM,
baik Departemen Keuangan maupun Badan Pemeriksa Keuangan menggunakan konsep
Balanced Score Card, yaitu dengan membentuk strategy map dan key performance
indicators (KPI) sebagai standar dan alat pengukuran kinerja. Bisa dikatakan
bahwa dalam konsepnya kedua instansi ini sukses. Hanya saja dalam
pelaksanaannya dirasa masih setengah hati.
sebagian besar telah berkembang dari sebuah proses induktif
mengamati praktek manajemen publik baru dan kemudian menggambar beberapa
kesimpulan umum tentang prinsip-prinsip dasar (Barzelay, 1992), atau setidaknya
dengan mengasumsikan praktek-praktek ini tidak perlu menjadi unik untuk
pengaturan di mana mereka pertama kali diadopsi (Holmes & Shand, 1995).
Layanan Manajemen Publik (PUMA) dari OECD telah mengusulkan praktek umum baru
yang mungkin sering berlaku di seluruh negara dan budaya.
Komite Manajemen Publik OECD (Organization for Economic
Cooperation and Development) telah mendefinisikan New Public Management sebagai
berikut:
Munculnya paradigma baru yakni manajemen publik bertujuan
untuk meningkatkan budaya yang berorientasi pada kinerja di sektor publik yang
dianggap kurang terpusat. Hal ini ditandai dengan:
• lebih memfokuskan pada hasil dalam hal efisiensi,
efektivitas, dan kualitas layanan
• penggantian sangat sentralistik, struktur hirarkis dengan
lingkungan manajemen desentralisasi di mana keputusan tentang alokasi sumber
daya dan pelayanan yang dibuat lebih dekat ke titik pengiriman, dan yang
memberikan ruang bagi umpan balik dari klien dan kelompok kepentingan lainnya
• fleksibilitas untuk mengeksplorasi alternatif dalam
mengarahkan penyediaan layanan publik dan regulasi yang mungkin memberikan
hasil kebijakan dengan biaya yang efektif
• fokus diutamakan pada efisiensi dalam pelayanan yang
diberikan langsung oleh sektor publik, yang melibatkan pembentukan target
produktivitas dan penciptaan lingkungan yang kompetitif di dalam dan di antara
organisasi sektor publik
• penguatan kapasitas strategis di pusat untuk memandu evolusi
negara dan memungkinkan untuk merespon perubahan eksternal dan beragam
kepentingan secara otomatis, fleksibel, dan biaya yang minimal
Perubahan mendasar dalam pandangan yang telah melibatkan
semua negara Anggota dalam proses yang sulit dari perubahan budaya; bukannya
berpikir dalam hal proses dan kerangka kaku untuk penyediaan layanan, institusi
dan individu di dorong untuk lebih fokus pada peningkatan hasil intervensi
publik, termasuk mengeksplorasi alternatif untuk mengarahkan penyediaan publik (OECD,
1996:8).
Holmes dan Shand mengunakan definisi berikut dalam New
Publik Management:
• lebih strategis atau berorientasi pada hasil (efisiensi,
efektivitas, dan kualitas layanan) pendekatan untuk pengambilan keputusan
• penggantian struktur organisasi yang sangat terpusat
hirarkis dengan lingkungan manajemen desentralisasi, di mana keputusan tentang
alokasi sumber daya dan pemberian pelayanan yang diambil lebih dekat ke titik
pengiriman, di mana informasi yang relevan yang lebih besar tersedia, dan yang
memberikan ruang bagi umpan balik dari klien dan kelompok kepentingan lainnya
• fleksibilitas untuk mengeksplorasi alternatif pilihan
untuk mengarahkan ketentuan umum yang mungkin memberikan hasil kebijakan dengan
biaya yang efektif
• memfokuskan perhatian pada pencocokan wewenang dan
tanggung jawab sebagai kunci untuk meningkatkan kinerja, termasuk melalui
mekanisme seperti eksplisit kinerja-kontrak
• penciptaan lingkungan yang kompetitif dalam dan antara
organisasi sektor publik
• penguatan kapasitas strategis di pusat untuk
"mengarahkan" pemerintah dalam merespon perubahan eksternal dan
beragam kepentingan secara cepat, fleksibel, dan biaya yang minimal
• akuntabilitas dan transparansi melalui persyaratan untuk
melaporkan hasil dan biaya secara menyeluruh
• layanan dari berbagai penganggaran dan sistem manajemen untuk mendukung dan mendorong perubahan ini (Holmes & Shand, 1995: 5.51)
Ø Analisis New Public Management (NPM)
sebagai pendekatan manajerial yang baik dalam birokrasi
Dari pembahasan diatas kita dapat menganalisis bahwa
Pendekatan manajerial model NPM yang dikemukakan oleh Holmes & Shand lebih memperhatikan pada hasil tujuan dan tanggung
jawab personal manajer, lebih mengutamakan pembentukan organisasi, personil,
dan pekerja dan suasana yang lebih fleksibel, membuat tujuan organisasi dan
personil yang jelas dan mudah diukur dengan menentukan indikatornya, staf senior lebih memiliki komitmen politik
(politically commited) pada pemerintah, tidak partisan dan tidak netral benar
dan fungsi pemerintah lebih kepada fasilitator dari pada pelaksana; terakhir,
pada fungsi pemerintah dikurangi dengan melakukan privatisasi
NPM diterapkan tidak
hanya di negara-negara level kemakmuran tinggi tapi juga diterapkan di
negara-negara dengan tingkat kondisi yang setara dengan Indonesia. Terlepas
dari kekurangan dalam pelaksanaan otonomi daerah, penerapan NPM dalam manajemen
pemerintahan daerah di Indonesia ini memberikan dampak positif dalam beberapa hal, lebih terperhatikannya
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan adanya kebijakan moratorium serta
kebijakan pensiun dini bagi PNS yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai upaya peningkatan
efisiensi dan produktifitas kinerja pemerintah daerah, yang pada akhirnya mampu
meningkatakan kualitas pelayanan publik.Terciptanya kemitraan diantara sektor
publik dan privat atau public-privat partnership (PPP) saat ini telah menjadi
standard konsep dalam lingkungan pemerintahan lokal.
Terlepas dari apa yang terjadi pada kedua instansi
pemerintahan dan swasta , dalam ranah yang lebih luas, NPM ini telah dicoba
diterapkan juga pada Pemerintahan Daerah, yaitu sejalan dengan penerapan
otonomi daerah di Indonesia mulai tahun 2004. Bisa dikatakan, bahwa penerapan
NPM ini memberikan dampak positif pada beberapa hal. Misalnya peningkatan
efisiensi dan produktivitas kinerja pemerintahan daerah, yang pada akhirnya mampu
meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal ini dapat dipahami melalui salah satu karakteristik NPM,
yaitu menciptakan persaingan di sektor publik. Sehingga, apa yang dilakukan
oleh pemerintahan daerah adalah berusaha bersaing untuk memberikan pelayanan
yang berkualitas kepada masyarakat, dan pada gilirannya, publiklah yang
diuntungkan atas upaya ini.
Namun, dalam banyak hal, sering kali pemerintah
menerjemahkan NPM secara salah dan kebablasan. Prinsip 'Pemerintah Wirausaha'
atau Enterprising Government sebagai salah satu prinsip NPM yang menyarankan
kepada pemerintah untuk berinovasi dalam menciptakan sumber-sumber pendapatan
baru diterjemahkan secara salah.
Banyak pihak lupa bahwa prinsip-prinsip dalam NPM harus
diterapkan secara keseluruhan. Tidak bisa memilih-milih. Sehingga, prinsip
'Pemerintah yang Berorientasi pada Publik' justru sering terlupakan. Hal ini
membawa dampak pada komersialisasi dan privatisasi kebablasan .Lebih lanjut,
kesalahan ini tidak menjadikan pemerintah lebih produktif, efisien, dan
efektif. Tetapi, menjadikan ladang korupsi baru dan kualitas pelayanan publik
justru menurun. Karena itu, inovasi atau kreativitas pemerintah untuk
menciptakan sumber-sumber pendanaan baru yang produktif harus memperhatikan
juga prinsip pelayanan publik secara maksimal.
Paradigma New Public Management (NPM) muncul pada tahun
1970an, namun baru menguat dan dikenal luas pada tahun 1990an sampai dengan
sekarang. Paradigma NPM pada dasarnya berprinsip bahwa menjalankan administrasi
negara layaknya sebagaimana menggerakkan sektor bisnis, yang berbasis pada
ideologi liberalisme (run government like a business atau market as solution to
the ills in public sector).Dengan tujuan agar birokrasi model lama yang lamban,
kaku dan banyak masalah, siap menjawab tantangan zaman yang masalahnya semakin
berkembang dan kompleks. Karena model birokrasi yang hirarkis-formalistis
menjadi tidak lagi relevan untuk menjawab problem publik di era global.
10 prinsip pemerintahan yang berjiwa wirausaha, yaitu :
1. Pemerintahan katalis
Pemerintahan katalis adalah Pemerintahan yang mengarahkan
bukan mengayuh. Disini pemerintah hanya menjalankan fungsi strategis saja tidak
ikut campur dalam pelaksanaan atau kegiatan tekniknya. Peran pemerintah hanya
sebagai perencana, pencetus visi, dan penyedia berbagai kebijakan strategis
lainnya. Selain itu, berbagai metode dapat digunakan untuk mencapai organisasi
public mencapai tujuan, memilih metode yang paling sesuai untuk mencapai
efisiensi, efektivitas, persamaan, pertanggungjawaban, fleksibilitas seperti,
privatisasi, lisensi, konsesi, kerjasama operasional, kontrak, voucher,
insentif pajak, dll.
2. Pemerintahan
milik masyarakat
Menekankan adanya kontrol dari masyarakat sebagai akibat
dari pemberdayaan yang diberikan pemerintah. Sehingga masyarakat lebih mampu
dan kreatif dalam menyelesaikan masalahnya, tanpa bergantung pada pemerintah.
Akhirnya masyarakat melayani diri mereka sendiri bukan lagi pemerintah yang
melakukannya, namun pemerintah tetap memastikan masyarakat memperoleh pelayanan
dasar mereka. Dengan adanya control dari masyarakat, pegawai negeri akan
memiliki komitmen yang lebih baik, lebih peduli, dan lebih kreatif dalam
memecahkan masalah.
3. Pemerintahan
kompetetif;
pemerintahan yang memasukkan semangat kompetisi dalam
pemberian layanan kepada masyarakat. Masyarakat disini sebagai konsumen yang
secara pribadi berhak memilih layanan mana yang lebih baik, sehingga akhirnya
pemerintah saling berkompetisi untuk dapat menjadi yang terbaik.
4. Pemerintahan
yang digerakkan oleh misi;
pemerintahan yang
mampu merubah orientasi dari pemerintahan yang digerakkan oleh aturan menjadi
pemerintahan yang digerakkan oleh misi. Artinya adalah pemerintah tidak harus
berjalan sesuai aturan, karena dengan aturan pemerintah menjadi lamban dan
lebih mengutamakan prosedur yang sesuai dengan aturan. Dengan digerakkan oleh
misi maka misi utamalah yang dikedepankan dalam menjalankan pemerintahan. Misal
tentang pembahasan APBN terdapat prosedur yang mengaturnya, akan tetapi misi
utamanya adalah menggunakan APBN untuk kesejahteraan rakyat.
5. Pemerintahan yang berorientasi hasil;
pemerintahan yang
membiayai hasil bukan input. Pemerintah dalam hal ini akan bekerja sebaik
mungkin karena penghargaan yang diterima berdasarkan hasil yang dikeluarkan
oleh masing-masing instansi. Sehingga dengan hal ini kinerja pemerintah menjadi
lebih baik untuk mendapat penghargaan yang baik pula.
6. Pemerintahan
yang berorientasi pelanggan;
pemerintahan yang memenuhi kebutuhan pelanggan bukan
birokrasi. Pemerintah memenuhi apa yang di inginkan masyarakat bukan
menjalankan pelayanan berdasar aturan birokrasi. Sehingga pemerintah dalam hal
ini perlu melakukan survei untuk melihat perkembangan kebutuhan masyarakat,
yang akhirnya pemerintahan menjadi efektif dan efisisen.
7. Pemerintahan
wirausaha
Pemerintahan yang
menghasilkan profit bukan menghabiskan. Berupaya untuk meningkatkan
sumber-sumber ekonomi yang dimiliki oleh instansi pemerintah dari yang tidak
produktif menjadi produktif, dari yang produksinya rendah menjadi berproduksi
tinggi, yaitu dengan mengadopsi prinsip-prinsip kerja swasta yang relevan dalam
administrasi publik. Hal ini dapat kita lihat dalam BUMN/BUMD yang dimiliki
oleh pemerintah.
8. Pemerintahan
antisipatif
Pemerintahan yang
berorientasi pencegahan bukan penyembuhan. Pemerintah antisipatif adalah suatu
pemerintahan yang berpikir ke depan. Pemerintah berusaha mencegah timbulnya
masalah daripada memberikan pelayanan untuk menyelesaikan masalah, dengan
menggunakan perencanaan strategis, pemberian visi masa depan, dan berbagai metode
lain untuk melihat masa depan.
9. Pemerintahan
desentralisasi
merubah pemerintahan
yang digerakkan oleh hierarki menjadi pemerintahan partisipatif dan kerjasama
tim. Pemerintah desentralisasi adalah suatu pemerintah yang melimpahkan
sebagian wewenang pusat kepada daerah melalui organisasi atau sistem yang ada.
Sehingga Pegawai di tingkat daerah dapat langsung memberikan pelayanan dan
mampu membuat keputusan secara mandiri, sehingga tercipta efisiensi dan
efektifitas.
10. Pemerintahan
yang berorientasi pasar
pemerintahan yang mendorong perubahan melalui pasar.
Pemerintah yang berorientasi pasar acap
kali memanfaatkan struktur pasar swasta untuk memecahkan masalah dari pada
menggunakan mekanisme administratif, seperti menyampaikan pelayanan atau pemerintah
dan kontrol dengan menggunakan peraturan. Dengan menciptakan insentif
keuangan-insentif pajak, dan sebagainya, sehingga dengan cara ini organisasi
swasta atau anggota masyarakat berperilaku yang mengarah pada pemecahan masalah
sosial.
Hasil nyata dari proses penerapan NPM
tersebut mencakup lima aspek, yaitu : (1) saving, (2) perbaikan proses, (3)
perbaikan efisiensi, (4) peningkatan efektivitas, dan (5) perbaikan sistem
administrasi seperti peningkatan kapasitas, fleksibilitas dan ketahanan.
Keberhasilan NPM ini sangat tergantung dari konteks dan
karakteristik negara dan sektor yang ditangani, kemampuan institusi, dan
konteks dari institusi itu sendiri seperti iklim dan ideologi manajemen yang
dianut, sikap terhadap otoritas, hubungan sosial dan kelompok .
Contoh
New Public Management (NPM)
Ada dua konsep yang cukup
strategis dan fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan yang disebut
paradigma new public management. Kedua konsep tersebut adalah reinventing
government dan good governance. Berkaitan dengan new public
management, konsep dan teori reinventing government diperkenalkan
oleh David Osborn dan Ted Gaebler, yang terdiri dari prinsip-prinsip sebagai
berikut.
1.
Pemerintahan
katalis.
2.
Pemerintahan
milik rakyat.
3.
Pemerintahan
yang kompetitif.
4.
Pemerintahan
yang digerakkan oleh misi.
5.
Pemerintahan
yang berorientasi pada hasil.
6.
Pemerintahan
yang berorientasi pada pelanggan.
7.
Pemerintahan
wirausaha.
8.
Pemerintahan
yang antisipatif.
9.
Pemerintahan
yang berorientasi pasar.
10. Pemerintahan desentralisasi.
Konsep good governance menawarkan jaminan terhadap pencapaian tujuan pemerintah yang efisien dan efektif jika melaksanakan prinsip-prinsip good governance tersebut. Prinsip-prinsip good governance, antara lain didasarkan pada versi UNDP, yaitu: participation, rule of law, transparancy, responsiveness, consensus orientation, effectiveness and efficiency, accountability dan strategic vision.
Ø Kesimpulan
New Public Management (NPM) adalah paradigma baru dalam
manajemen sektor publilk. Dan pertama kali berkembang ditahun 1980, khususnya
di New Zeland, Inggris dan Amerika sebagai akibat dari munculnya krisis negara
kesejahteraan (walfare state).
Cara-cara ligitimasi birokrasi publik untuk menyelamatkan
prosedur dari diskresi administrasi tidak lagi dipraktikan oleh New Public
Management dalam birokrasi pemerintah. Untuk lebih mewujudkan konsep New Public
Management dalam birokrasi pemerintah.
Untuk lebih mewujudkan konsep New Public Management dalam
birokrasi publik, maka diupayakan agar para pemimpin birokrasi meningkatkan
produktivitas dan menentukan alternatif cara-cara pelayan publik berdasarkan
perspektif ekonomi. Mereka didorong untuk memperbaiki dan mewujudkan
akuntabilitas publik kepada pelanggan, meningkatkan kinerja, restrukturisasi
lembaga birokrasi publik, merumuskan kembali misi organisasi, melakukan
streamlining proses dan prosedur birokrasi, dan melakukan desentralisasi proses
pengambilan kebijakan.
komponen doktrin
dalam new public management adalah :
- Pemanfaatan managemen
yang professional dalam sektor publik;
- Penggunaan indikator
kinerja;Penekanan yang lebih besar pada kontrol output;
- Pergeseran perhatian ke
unit-unit yang lebih kecil;Pergeseran ke kompetisi yang lebih tinggi;
- Penekanan gaya sektor
swasta pada praktek manajemen; Penekanan pada disiplin dan penghematan
yang lebih tinggi dalam penggunaan sumberdaya
Berkaitan dengan membangun birokrasi publik di
Indonesia dalam era otonomi daerah, maka
model NPM yang akan digunakan sangat tergantung pada perkembangan kondisi
obyektif dan lingkungan yang ada di Indonesia . Dan bila memungkinkan (dilihat
dari kondisi obyektif dan lingkungan), maka model NPM yang akan digunakan, namun bila tidak maka
dengan mengelaborasi hasil temuan dalam penelitian akan disusun kebijakan model
NPM yang dapat diterapkan untuk membangun birokrasi publik di Kabupaten Kutai
Kartanegara dengan memperhatikan kendala dan peluang yang ada.
Disisi lain, karena NPM merupakan upaya untuk membangun
birokrasi publik dari dalam organisasi melalui manajemen, maka perlu dilakukan
‘pemetaan’ terhadap realita organisasi publik yang ada di Indonesia.Mengadopsi beberapa pemikiran Mc.
Kinsey dan Djamaludin Ancok (Ancok , 1999) maka hal-hal yang ingin dilihat
(dipetakan) berkaitan dengan kultur, struktur, pembangunan sumber daya birokrat
(manusia) dan kepemimpinan. Untuk kemudian dilakukan analisis terhadap
pembaharuan kultur, struktur, pembangunan sumber daya birokrat dan kepemimpinan
dengan menggunakan pendekatan NPM. Pembaharuan dimaksud dilakukan secara terus
menerus secara inovatif dan tidak berhenti pada suatu titik tertentu, dalam
memperbaiki kualitas yang sudah dimiliki birokrasi publik di Indonesia. Paradigma
atau pendekatan NPM ini menekankan pada
perubahan perilaku pemerintah menjadi lebih efektif dan efisien Yaitu
mengurangi peran pemerintah, membuka peran swasta, dan pemerintah lebih
berfokus pada kepentingan publik yang luas. Tentu saja paradigma baru ini tidak
lepas dari kritik. Di antaranya kapitalisme dalam sektor publik dan
kekhawatiran akan menggerus idealisme pelayanan publik .
DAFTAR PUSTAKA
Referensi bersumber dari
modul IPEM 4317
Dalail,Ngadisah. 2015. birokrasi Indonesia Tangerang Selatan : Universitas Terbuka
Syafile, Inu Kencana, Drs. 2001. Pengantar Ilmu
Pemerintahan kode IPEM4111 Refika, Bandung.
Syafile, Inu Kencana, Drs. 2003. Ilmu Pemerintahan ( Edisi
Revisi ), Mandar Maju, Bandung.
Frans Magnis Suseno, Dr. 1991. Etika Politik, PT. Gramedia
Jakarta.
Misbahuddin, S.Sos. 2008. Diktat Pengantar Ilmu Pemerintahan. STISIPOL
TANRATUPATTANABALI MAMUJU.
Komentar
Posting Komentar